13 Agustus 2008

Kebangkitan Nasional dalam TI dan Pendidikan

Bagi masyarakat Indonesia, 100 tahun Kebangkitan Nasional memiliki makna yang dalam. Semangat yang ditandai dengan berdirinya organisasi pemuda Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, merupakan masa bangkitnya semangat kesadaran persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hal ini merupakan memontum yang tepat bagaimana kita menyikapi peristiwa ini dengan adanya penawaran yang “menggiurkan” dari pihak Microsoft, yaitu bantuan piranti lunak gratis “free” untuk digunakan siswa di sekolah-sekolah di Indonesia. Tawaran baik dari pihak Microsoft perlu ditelaah dari manfaat apa yang diambil serta dampak untuk masa depan genarasi muda Bangsa Indonesia.

Saat ini, komputer untuk dunia pendidikan khususnya di sekolah-sekolah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar serta untuk pengelolaan administrasi sekolah. Siswa dapat belajar bagaimana menggunakan perangkat lunak untuk membuat dan mengetik suatu dokumen, database, bahan presentasi sampai dengan mendisain gambar. Di sisi lain, siswa juga dapat menggunakannya untuk mendukung kegiatan mata pelajaran lain dengan mencari informasi tambahan di dunia nyata dengan menggunakan aplikasi web browser. Penggunaan komputer perlu dikuasai oleh para siswa/siswi dalam mengakses bahan-bahan pelajaran yang diinisiasi oleh Program Pengadaan Buku Teks Pelajaran Murah yang baru-baru ini diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Untuk sekolah tingkatan SMA/SMK, penguasaan ilmu komputer bukan hanya diperuntukan sebagai pengguna saja akan tetapi pemanfaatannya digunakan untuk membuat atau mengembangkan perangkat lunak tertentu.

Pada saat ini, pengelolaan administrasi sekolah perlu dilakukan dengan cepat, aman dan tepat. Pengelolaan administrasi sekolah tersebut meliputi data organisasi guru dan siswa, manajemen keuangan, pengelolaan program mata pelajaran, pengelolaan absensi dan nilai akademik, sarana dan prasarana dan lain-lain.

Untuk mengoperasikan komputer tersebut dibutuhkan perangkat lunak berupa sistem operasi dan aplikasi yang “berjalan” di atasnya. Sistem operasi sebagai “otak” komputer berfungsi untuk mengatur berbagai perintah dasar menjalankan bermacam peralatan pendukung, seperti layar, papan ketik, mouse dan sebagainya, termasuk menjalankan satu atau beberapa perangkat lunak lainnya seperti pengolah kata, membuat tabel, program untuk menggambar, mengirim e-mail; browser web, dan lain-lain.

Untuk mendukung pengoperasian komputer tersebut terdapat dua jenis perangkat lunak yang dikenal, yaitu perangkat lunak proprietary dan perangkat lunak open source. Perangkat lunak proprietary yang disebut juga perangkat lunak sumber tertutup, atau perangkat lunak berbayar, atau perangkat lunak berpemilik yang merupakan perangkat lunak dengan pembatasan terhadap penggunaan, penyalinan, dan modifikasi yang diterapkan oleh pemilik atau pemegang hak. Sedangkan perangkat lunak open source adalah jenis perangkat lunak yang kode sumber nya terbuka sehingga dapat dipelajari, diubah, ditingkatkan dan disebarluaskan.

Dengan adanya piranti lunak gratis tersebut, tentunya akan meringankan pihak pemerintah, terutama pihak sekolah dalam pengadaan perangkat lunak legal. Hal ini sejalan dengan program pemerintah melalui program DeTIKNas dalam legalisasi perangkat lunak yang terus digalakkan saat ini. Siswa dapat menggunakan perangkat lunak legal untuk kegiatan menimba ilmu pengetahuan di sekolah dengan tenang tanpa harus was-was di “sweeping” oleh pihak berwajib, dan yang paling penting adalah menanamkan kesadaran perlunya menghormati hak kekayaan intelektual.

Perangkat lunak open source yang dikembangkan ternyata ttelah memenuhi kebutuhan kegiatan belajar siswa maupun kegiatan pengelolaan sekolah dengan berbagai aplikasi untuk SD sampai SMA dengan materi pelajaran tentang komputer, matematika, kimia, dan fisika. Beberapa perangkat lunak open source karya Bangsa Indonesia telah menawarkan kelebihan tersebut untuk kebutuhan pendidikan, sebut saja perangkat lunak BlankOn Ver 3 atau IGOS Nusantara yang dikembangkan secara terbuka dan bersama-sama yang sangat kental dengan khas Indonesia. Untuk perangkat pengaturan jaringan (gateway dan bandwidth monitoring and management) telah dikembangkan perangkat lunak Depdiknux yang dikembangkan oleh Depdiknas dan telah digunakan untuk keperluan Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas).

Saat ini, penggunaan komputer dengan perangkat lunak sudah menjadi kebutuhan dalam kegiatan siswa untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan sebanyak-banyaknya. Pembekalan pengetahuan dan ketrampilan bagi para siswa dalam pengoperasian komputer seyogyanya menganut kepada prinsip keterbukaan bukan mengarah ke satu sistem tertentu. Siswa harus diberikan kesempatan untuk menimba ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang lengkap dan seimbang dalam penggunaan komputer baik dengan menggunakan open source maupun proprietary. Jangan sampai kita hanya memberikan pengetahuan kepada siswa dari satu sisi teknologi saja atau dengan cara menyajikan “menu yang tersedia” belaka yang akan membatasi pola pikir dan kreasi anak. Ketergantungan akan sistem perangkat lunak ini dapat membentuk mindset terhadap satu perangkat lunak tertentu akan terus dibawa setelah siswa lulus dan terus digunakan untuk bekerja dan yang menjadikan kita kecanduan dan akan tetap terbelenggu oleh satu teknologi saja.

Dengan pemikiran tersebut di atas, marilah kita memiliki kemerdekaan untuk menentukan masa depan bagi keperluan siswa/siswi kita. Berikanlah semua pengetahuan kepada para penerus bangsa tanpa ada pembatasan-pembatasan tertentu. Jangan hanya memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa dengan cara “menggunakan kacamata kuda”. Inilah makna dari kemerdekaan yang mungkin harus kita pilih. Jangan sampai hilang harapan dari arti 100 tahun Kebangkitan Nasional ini.

0 komentar:

dHaNa bHebeg's Fan Box

 
Copyright (c) 2010 Journal si bhebeg.